Dari Abū Dzarr, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,
وَمَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوّ اللهِ وَلَيْسَ كَذلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang memanggil orang lain dengan kekufuran atau
menyebutnya sebagai musuh Allah padahal tidak demikian adanya, melainkan
hal tersebut akan kembali kepada yang mengucapkannya.”
[Riwayat Muslim I/79/61.]
Dalam riwayat lain dari Abū Dzarr, Nabi—shalla’Llāhu `alaihi wa sallam—bersabda,
لاَ يَرْمِيْ رَجُلٌ رَجُلاً باِلْفُسُوْقِ وَلاَ يَرْمِيْهِ
بِالْكُفْرِ إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ
كَذلِكَ
“Tidaklah seseorang melemparkan tuduhan kepada yang
lain dengan kefasikan, dan tidak pula kekafiran, melainkan hal itu akan
kembali kepadanya apabila yang dituduh ternyata tidak demikian.”
[Riwayat al-Bukhāri V/2247/5698.]
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ibnu Umar ra yang menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
”Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya (seiman) :”Hai
kafir.”, kata-kata itu terpulang kepada salah satu di antara keduanya.
Jika tidak, maka kata itu akan kembali kepada yang mengucapkannya.”(HR Bukhari dan Muslim).
Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan hadits yang semakna dari
Abu Hurairah ra yang menuturkan bahwa ia mendengar Rasulullah saw
bersabda:
مَنْ دَعَارَجُلاً بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ الله وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ
“Barangsiapa memanggil seseorang dengan kata:”Kafir”, atau dengan
kata :”Musuh Allah”, padahal (yang dipanggil) tidak seperti itu, maka
(panggilan itu) terpulang kepada dirinya sendiri.”(HR Bukhari dan
Muslim)
Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
إِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأَخِيْهِ يَا كَافِرٌ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا
“Jika seorang muslim memanggil saudaranya dengan panggilan :”Ya
Kafir!” sungguh panggilan itu akan kembali kepada salah satu dari
keduanya.”(HR Imam Bukhari dari Abu Hurairah ra.Lihat Mafahim :73)
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra bahwa Nabi saw pernah bersabda:
إِنْ كَفَرَ الرَّجُلُ أَخَاهُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا (رواه مسلم)
“Jika ada orang lelaki yang mengkafirkan saudaranya, maka pengkafirannya itu akan kembali kepada dirinya sendiri.”(HR Muslim)
Imam Ath-Thabrani di dalam kitabnya al-Kabir meriwayatkan sebuah
hadits dari Abdullah bin Umar ra dengan sanad yang baik bahwa Rasulullah
saw bersabda:
كُفُّوْا عَنْ أَهْلِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله لاَ تُكَفِّرُوْاهُمْ بِذَنْبٍ وَلاَ تُخْرِجُوْهُمْ مِنَ الاِسْلاَمِ بِعَمَلٍ
“Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) kepada orang yang ahli
“La Ilaaha Illallah “,(yakni orang muslim). Janganlah kalian
mengkafirkan mereka karena suatu dosa.”Menurut versi lain:”Janganlah
kalian mengeluarkan mereka (sesama muslim) dari Islam karena suatu
perbuatan.” (HR Imam Ath-Thabrani)
Imam Hasan al-Banna-semoga Allah merahmatinya-selalu memperingatkan
kepada para pengikutnya agar jangan menyibukkan diri dalam perjuangan
memerangi bid’ah idhafiyah (bid’ah sampingan atau bid’ah yang tidak
menyentuh pokok agama), sebab masih banyak bid’ah hakiki yang perlu
diperangi, yaitu kemungkaran-kemungkaran yang menyalahi agama yang oleh
para ulama sudah disepakati. Perkataan beliau yang sangat terkenal:
”Kita harus meyakini kebenaran pengertian-pengertian agama yang
sampai kepada kita, dan bersamaan dengan itu kita mentoleransi orang
lain yang tidak sama(berbeda pendapat) dengan kita dalam memahami
beberapa masalah yang tidak pokok (furu’).Hal itu tidak boleh menjadi
perintang bagi ikatan batin, rasa saling mencintai dan saling bantu
dalam kebajikan di antara sesama kaum muslimin.”
Imam Abu Ya’la meriwayatkan sebuah hadits dari Hudzaifah ra yang berkata bahwa Rasulullah saw pernah bersabda:
مِمَّا أَخَافُ عَلَيْكُمْ رَجُلٌ قَرَأَ الْقُرْاَنَ حَتَّى إِذَا
رُئِيَتْ بَهْجَتُهُ عَلَيْهِ وَكَانَ رِدَاؤُهُ الاِسْلاَمَ إِنْفَسَخَ
مِنْهُ وَنَبَذَهُ وَرَاءَ ظَهْرِهِ وَسَعَى عَلَى جِارِهِ بِالسَّيْفِ,
وَرَمَاهُ بِالشِّرْكِ, قُلْتُ: يَانَبِيَّ الله أَيُّهُمَا أَوْلَى
بِالشِّرْكِ, الْمُرْمَى أَوِ الرَّامِي, قَالَ: الرَّامِي
“Yang aku khawatirkan atas kalian adalah akan adanya orang yang
membaca al-Qur’an hingga dilihat orang lain kebagusannya. Ia berbaju
Islam, tetapi kemudian tertanggal lalu dicampakkan ke belakang
punggungnya dan selanjutnya ia mendatangi tetangganya (sesama muslim)
sambil membawa pedang dan menuduhnya sebagai orang syirik. Aku
bertanya:”Ya Nabiyallah!Manakah yang lebih pantas disebut syirik, yang dituduh atau yang menuduh?” Beliau menjawab:”Yang menuduh.”
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
ثَلاَثٌ مِنْ أَصْلِ الاِيْمَانِ: الْكَفُّ عَمَّنْ قَالَ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ الله لاَ نُكَفِّرُهُ بِذَنْبٍ وَلاَ نُخْرِجُهُ عَنِ الاِسْلاَمِ
بِالْعَمَلِ, وَالْجِهَادُ مَاضٍ مُنْذُ بَعَثَنِيَ الله إِلَى أَنْ
يُقَاتِلَ أَخِرُ أُمَّتِى الدَّجَّالَ لاَ يُظْلِمُهُ جُوْرُ جَائِرٍ
وَلاَ عَدْلَ عَادِلٍ , الاِيْمَانُ بِالاَقْدَارِ (رواه أبو داود)
“Tiga perkara termasuk pokok keimanan;yaitu (1).Tidak
memusuhi orang-orang yang telah mengucapkan “Tiada Tuhan selain Allah”
dan tidak mengkafirkannya karena perbuatan dosanya dan tidak
mengeluarkannya dari Islam karena suatu perbuatan. (2).Berjihad
berlaku terus sejak Allah mengutusku hingga saat umatku yang terakhir
memerangi Dajjal. Jihad itu tidak boleh ditiadakan oleh orang yang
dhalim ataupun orang orang yang adil.(3).Meyakini takdir Allah”.(HR Abu Dawud. Lihat Mafahim Yajib an-Tushahah :73)
Sangat bijak perkatan seorang Imam Malik berkaitan dengan mudahnya seseorang mengkafirkan orang lain:
“Jika keluar dari seseorang sesuatu yang mempunyai 99 alternatif
kekafiran dan satu alternative keimanan, maka ia digolongkan sebagai
orang yang beriman.”
Boleh jadi mudahnya seseorang menuduh orang lain dengan tuduhan
sesat, kafir, syirik, bid’ah kepada sesama muslim lainnya adalah
berbangga diri dengan pendapat dan pemikirannya (ujub bir-ro’yi).Jika
seseorang sudah berbangga diri dengan pendapat, pemikiran dan ilmunya,
maka akan sangat mudah orang itu melakukan tuduhan-tuduhan yang tidak
layak kepada sesama muslim. Rasulullah saw sendiri sangat mencela hal
itu.
فَإِذَا رَأَيْتَ شَحًّا مُطَاعًا وَهَوًى مُتَّبَعًا وَإِعْجَابَ كُلِّ ذِيْ رَأْيٍ بِرَأْيِهِ فَعَلَيْكَ بِخَاصّة نَفْسك
“Apabila kamu melihat sifat bakhil yang ditaati, hawa nafsu yang
dituruti dan ujub (berbangga diri) dengan setiap pendapatnya, maka ……”(Lihat At-Tahdzir minal-Mujazafah bit-Takfir :65)
Syekh Muhammad Alwi Al-Maliki dalam kitabnya “At-Tahdzir minal-Mujazafah bit-Takfir” mengatakan:”Sesungguhnya
telah keluar banyak hadits yang masyhur dari Rasulullah saw yang
memberikan kabar gembira kepada orang-orang Ahli Tauhid dan Iman serta
yang meninggal dunia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, yaitu
selamat dari siksa neraka dan kebahagiaan surga serta diberikan balasan
kebaikan dan diangkat derajatnya.”(At-Tahdzir :71)
Di antaranya Rasulullah saw bersabda:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ
الله, وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ الله وَرَسُوْلُهُ وَكَلِمَتُهُ, أَلْقَاهَا
إِلَي مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ, وَأَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَالنَّارُ
حَقٌّ , أَدْخَلَهُ الله الْجَنَّةَ عَلَى مَاكَانَ مِنَ الْعَمَلِ
“Barangsiapa bersaksi bahwa Tidak ada Ilah (Tuhan yang hak
disembah) kecuali Allah dan bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah, dan
Isa itu hamba Allah dan utusan-Nya serta kalimat-Nya,………Dan surga itu
hak (benar) , neraka itu hak, Allah akan memasukkannya ke surga atas apa
yang telah diperbuatnya.”(Tahdzir :71).
Di hadits yang lain, Rasulullah saw bersabda:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله حَرَّمَ الله عَلَيْهِ النَّارَ (رواه مسلم)
“Barangsiapa yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang hak
disembah) dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka Allah
mengharamkan baginya neraka.”(HR Muslim).
Rasulullah saw sendiri pernah berpesan kepada Mu’adz bin Jabal ra:
يَا مُعَاذُ! مَامِنْ عَبْدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله
وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ , صَادِقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ
حَرَّمَهُ الله تَعَالَى عَلَي النَّارِ
“Ya Mu’adz! Tidaklah seorang hamba yang bersaksi bahwa tidak ada
Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad itu hamba dan utusan-Nya,
membenarkan dalam hati, kecuali Allah akan mengharamkan atasnya neraka.”(At-Tahdzir :71)
Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Mu’adz bin Jabal ra, berkata
bahwa Rasulullah saw berkata kepada Mu’adz bin Jabal ketika mengutusnya
ke negeri Yaman:
إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلُ كِتَابٍ, فَإِذَا جِئْتَهُمْ
فَادْعُهُمْ إِلَي أَنْ يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله, فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذَلِكَ
فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ الله قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي
كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ, فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذَلِكَ
فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ الله قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ
أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَي فُقَرَائِهِمْ …ز(رواه مسلم في كتاب
الايمان )
“Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum Ahli Kitab. Maka
jika kamu telah mendatangi mereka, ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa
tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad saw itu utusan Allah.
Jika mereka menerima ajakan kamu itu, kabarkan kepada mereka bahwa Allah
telah mewajibkan atas mereka sholat lima waktu sehari semalam. Jika
mereka menerima kamu tentang hal itu, kabarkan kepada mereka bahwa Allah
telah mewajibkan kepada mereka zakat yang diambilkan dari orang-orang
kaya untuk didistribusikan kepada orang-orang kafir di kalangan mereka…”(HR Muslim di kitabul-Iman I:35)
Dari Ibnu Umar ra berkata bahwa Rasulullah saw bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّي يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ
إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله وَيُقِيْمُوْا الصَّلاَةَ
وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ عَصَمُوْا مِنِّي
دِمَائَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقَّ الاِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ
عَلَي الله (رواه البخاري ومسلم)
“Aku perintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi
bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad saw itu adalah
utusan Allah dan menegakkan sholat, menunaikan zakat. Apabila mereka
telah mengerjakan hal itu, darah dan harta mereka terjaga dariku,
kecuali dengan hak Islam dan penghisabannya terserah Allah swt.”(HR Bukhari dalam kitabul-zakat I:11-12; dan Imam Muslim dalam Kitab al-Iman I:38)
Dari Abu Hurairah ra berkata bahwa ada seorang Arab Badui datang kepada Nabi saw dan bertanya:”Tunjukkan kepadaku suatu amal yang jika aku kerjakan, akan masuk surga?” Beliau saw menjawab:
تَعْبُدُ الله لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيْمُ الصَّلاَةَ
الْمَكْتُوْبَةَ وَتُؤْدِي الزَّكَاةَ الْمَفْرُوْضَةَ وَتَصُوْمُ
رَمَضَانَ . قال: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لاَ أَزِيْدَ عَلَي هَذَا .
فَلَمَّا وَلَّى قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: مَنْ سَرَّهُ أَنْ
يُنْظُرَ إِلَي رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَي هَذَا
(رواه البخاري ومسلم)
“Engkau menyembah kepada Allah , tidak menyekutukan-Nya dengan
sesuatu apapun, dan mendirikan sholat fardlu, menunaikan zakat wajib dan
berpuasa Romadlon.” Orang itu kemudian berkata:”Demi Dzat yang jiwaku
berada dalam genggaman-Nya, aku tidak akan menambahnya.” Setelah orang
itu berpaling, Nabi saw bersabda:”Barangsiapa yang senang melihat kepada
seseorang yang ahli surga, hendaklah melihat orang ini.”(HR Bukhari dalam Kitab Zakat II:109; dan Imam Muslim dalam Kitab al-Iman I:33)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar