
خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي
ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ قَالَ عِمْرَانُ
فَلَا أَدْرِي أَذَكَرَ بَعْدَ قَرْنِهِ قَرْنَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ
إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَشْهَدُونَ وَلَا يُسْتَشْهَدُونَ وَيَخُونُونَ
وَلَا يُؤْتَمَنُونَ وَيَنْذُرُونَ وَلَا يَفُونَ وَيَظْهَرُ فِيهِمْ
السِّمَنُ
“Sebaik-baiknya umatku adalah
generasiku, kemudian setelahnya kemudian setelahnya. Imran berkata: “Aku
tidak tahu apakah beliau menyebutkan setelah generasinya dua generasi
atau tiga. Kemudian setelah itu datang suatu kaum yang bersaksi padahal
ia tidak diminta untuk menjadi saksi, mereka berkhianat dan tidak
menjaga amanah, mereka bernadzar namun tidak dilaksanakan, dan muncul
pada mereka kegemukan”. (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits ini mencela orang yang bersaksi
padahal ia tidak diminta untuk menjadi saksi sehingga teks hadits ini
bertentangan dengan teks hadits di atas, akan tetapi dua hadits ini
dapat dikompromikan dengan cara membawa hadits pertama untuk keadaan
yang dibutuhkan dimana kebenaran tergantung kepada persaksiannya,
sedangkan hadits yang mencela adalah untuk orang yang bersaksi padahal
tidak ada alasan untuk bersaksi.
Contohnya juga adalah hadits:
خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar