
Masalah ini termasuk masalah-masalah cabang (furu- 'iyyah) dan bukan
termasuk masalah-masalah prinsip akidah (ushul). Saya ingin
mengetengahkannya dalam risalah kecil ini. Hal tersebut agar pandangan
para penuntut ilmu tertuju pada satu hal, yaitu bahwa sebagaimana
pandangan Ibn Taymiyyah, al-Albani dan para propagandis salafi yang lain
berbeda pendapat dalam pokok-pokok akidah, mereka juga berbeda pendapat
dalam cabang masalah-masalah fiqih. Dengan demikian, setelah itu kita
tidak tahu mengapa al-Albani memerangi, memusuhi, mencela, dan
memandang sesat setiap orang yang bertentangan dengannya dalam masalah
apa pun, baik yang kecil maupun yang besar dan berpura-pura lupa pada
perbedaan pendapat dalam masalah-masalah akidah yang terjadi di antara
dirinya dan Ibn Taymiyyah. Apa yang mbungkamnya dari penilaian sesat
terhadap Ibn Taimiyah sebagaimana menilai sesat lawan-lawannya yang lain
dan tidak bersikap ramah kepada mereka seperti sikap ramah kepada Ibn
Taymiyyah yang merupakan sesama aktivis wahabi dan lain-lain. Apakah
itusadalah uang yang kem- bali dari proses-proses perniagaan di beberapa
negeri yang merindukan Ibn Taymiyyah dan memandangnya sebagai pemimpin
para pemimpin, atau apa?
Apakah al-Albani kehilangan keberanian ilmiah dan etika untuk berbicara
tentang Ibn Taymiyyah sebagaimana dia berbicara tentang lawan-lawannya
yang lain?
Masalah Tasbih
Dalam al-Fatawa (22: 506), Ibn Taymiyyah berkata dalam teks berikut:
"Menghitung tasbih dengan jari adalah Sunnah. Nabi saw berkata kepada kaum perempuan, 'Bertasbihlah dan berhitunglah dengan jari kareni jari itu akan ditanya dan dijadikan bisa bicara.' Adapun menghitungnya dengan biji, kerikil, dan sebagainya adalah baik. Di antara para sahabat, ada yang melakukan hal itu. Nabi saw pernah melihat Ummul mu’minin bertasbih dengan kerikil dan beliau membiarkannya. Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah juga bertasbih dengan kerikil."
"Tentang bertasbih dengan benda-benda yang diuntai, dia berkata bahwa itu adalah baik, tidak makruh."
(Kesimpulannya) jika orang yang melakukannya itu memiliki niat yang
baik (baca: ikhlas) maka berzikir dengan menggunakan biji tasbih adalah perbuatan yang baik dan tidak makruh.
As-Syaukani, dalam bukunya Naylul-Awthar:
berkata dalam teks berikut: "Dua hadis yang lain yakni hadis dari Sayyidah Shafiyah dan Sa'ad menunjukkan bolehnya menghitung tasbih dengan biji dan kerikil. Demikian pula dengan tasbih, karena tidak ada perbedaan. Ini berdasarkan tidak adanya larangan Nabi saw. kepada dua perempuan yang melakukan hal tersebut. Menunjukkan pada sesuatu yang lebih utama tidak bertentangan dengan bolehnya."
Penolakan Keras Nashiruddin Al-Albani terhadap Tasbih
Al-Albani menganggap tasbih sebagai bid'ah mungkar dan menyebut orang
yang menulis buku tentang kesunnahannya adalah termasuk bagian dari
mereka. Hal itu dapat Anda temukan dalam ucapan dan takhrij al-Albani
terhadap hadits: "Sebaik-baik yang mengingatkan adalah tasbih…" pada
jilid 1 bukunya adh-Dhaif (1: 110-117, cetakan lama, dan 1: 184-193
cetakan baru):
“berdzikir dengan biji-bijian tasbih adalah bid’ah/ sesat”
Silakan dipikirkan! Ibn Taimiyah yang merupakan soko guru Wahabi
menganggap baik pemakaian tasbih namun al-Albani yang sesama Wahabi
menolak keras dengan menganggap berdzikir dengan tasbih adalah bid'ah
sesat. Na'udzubillah!. Begitulah dimana-mana yang namanya ajaran sesat
itu selalu tidak luput dari kontradiksi, termasuk ulama-ulama
(wahabi)-nya sendiri.
Lalu bagaimana Ibn Taymiyyah dan asy-Syaukani tidak disesatkan oleh
al-Albani saja?, sementara ulama terkini yang mengatakan kesunnahannya
dianggap termasuk ahli bid'ah dan pengikut hawa nafsu? Mengapa ada
pemihakan?
Dikutip oleh Tim Sarkub (www.sarkub)
dari al-Maktabah at-Takhashshushiyyah li Radd 'ala al-Wahhabiyah karya Syaikh Hasan Ali Saqqaf
dari al-Maktabah at-Takhashshushiyyah li Radd 'ala al-Wahhabiyah karya Syaikh Hasan Ali Saqqaf
Simak di: http://www.sarkub.com/2013/ibn-taimiyah-menganggap-baik-dzikir-dengan-tasbih-albani-membidahkannya/#ixzz3dBr6W100
Powered by Menyansoft
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook
Tidak ada komentar:
Posting Komentar