texs ketik

m.taufiq

salam

Assalaamu'alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh Selamat Datang Di Blog kami Semoga Allah SWT memberikan berkahnya untuk kita semua Aamiin

Sabtu, 04 Oktober 2014



Analisis Kata KULLU BID'ATIN


ANALISIS KATA DALAM MATAN HADIS

A.Analisis Arti Kata Dalam Semua Bid'ah Sesat
Telah dapat diketahui bersama bahwa untuk bisa mendapatkan pemahaman yang benar dari sebuah ayat al-Qur'an atau al-Hadis Nabi SAW, dibutuhkan adanya keharusan untuk bisa memahami terhadap asbab al-Nuzul (bagi ayat al-Qur'an) dan asbab al-Wurud (bagi al-Hadits) atau paling tidak hal tersebut dipertanyakan kepada para ahlinya, sebab tidak semua ayat atau al-Hadis dapat diartikan secara langsung sesuai dengan arti lafdliyyah atau teks yang tertulis. Jika tetap saja diartikan sesuai dengan teks dan bahkan tidak mau menerima pandangan atau penafsiran orang lain yang memang ahli, maka  suatu saat ia akan mengalami kebingungan, misalnya hadis tentang Bid'ah, yang teks lengkapnya adalah sbb:
  ..عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلّم قَالَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ خُلَفَاءُ الرَّاشِدِيْنِ الْمَهْدِيِّيْنَ, عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِدِ وَاِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَات الاُمُوْرِ فَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, رواه ابو داود والترمذى وَزَا فِى رِوَايَةٍ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ ....
Artinya: dari Rosululloh SAW, beliau bersabda : berpeganglah pada sunnahku (ajaranku) dan sunnah khulafaurrosyidin yang mendapat petunjuk, gigitlah dengan gigi geraham, berhati-hatilah engkau dari sesuatu hal yang baru, karena setiap hal baru adalah bid’ah. HR Abu Dawud dan Turmudziy. dalam suatu riwayat ada penambahan, yaitu: "Dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap yang sesat masuk dalam neraka “ . 

Jika matan hadis tersebut difahami secara tekstual, maka yang terjadi adalah semua manusia akan masuk kedalam neraka, sebab dalam realitasnya mereka selalu di liputi oleh bid'ah, mulai dari berpakaian, perabotan rumah tangga, sarana transportasi, vidio, elektronika maupun berbagai macam bentuk permadani yang terhampar di berbagai Masjid, mulai dari lantainya yang tebuat dari marmer sampai pada hiasan-hiasan kaligrafis ayat-ayat al-Qur'an yang tertampang di dinding-dinding Masjid, berdasi, bercelana panjang, bersepatu dan sebagainya.
Semuanya merupakan hal baru (bid'ah) yang tidak pernah ada di masa Rasulullah SAW dan para sahabat, semuanya adalah bid'ah dan semua yang bid'ah adalah sesat dan semua yang sesat masuk kedalam neraka, bahkan beliau SAW tidak pernah menjelaskan tentang hal baru apa saja yang termasuk sesat itu.
Dari ketidakjelasan seperti itulah, maka dikalangan kaum muslimin dan para tokohnya muncul persoalan yang sampai sekarang masih diperdebatkan, yaitu:
a).Apakah maksud kata MUHDATSAT (hal baru/مُحْدَثَةٍ) yang terkandung di dalam hadis tersebut bersifat MUTHLAQ atau tidak..? dalam artian muhdatsat (hal baru) yang bersumber dari al-Qur'an dan al-Hadits ataukah tidak..?.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Ulama’ berpendapat  bahwa  maksud teks hadits وَاِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَات الاُمُوْرِ فَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ini adalah hadits yang menunjukkan pengertian umum yang dikhususka ('am makhshus/ عَامٌ مَخْصُوْصٌ). Sedang yang dimaksud muhdatsat (hal-hal baru dalam masalah agama) yang sesat (madzmumah) yang tidak ada dasarnya dalam syara’, termasuk hal yang di larang. Berbeda dengan hal baru yang memiliki dasar dari syara', dianggap sebagai hal yang terpuji, dan merupakan hal baru yang baik (bid’ah hasanah), bahkan  diangap sebagai salah satu bentuk sunnah (ajaran) khulafaurrosyidin dan para imam yang selalu mendapatkan petunjuk.
Oleh sebab itu, sabda Nabi SAW  ٍٍوَكُلُّ بِدْعَةٍ (dalam artian: Kata بِدْعَةٍ yang ditaukidi atau dikuatkan dengan kata كُلُّ /kullun), tidak bisa menghalangi status hadits yang pada hakikatnya menunjukkan pada adanya pengertian umum yang di khususkan ('am makhshus/ عَامٌ مَخْصُوْصٌ), sebagaimana keberadaan kata kullun dalam ayat surat al-Ahqof: 25 sbb:
تُدَ مِّرُ كُلَّ شَيْئٍ
Artinya:…yang menghancurkan segala seuatu “
Dengan demikian, maka untuk mengetahui secara jelas dan benar tentang maksud yang terkandung di dalam teks hadis Nabi وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ , diperlukanlah adanya hadis lain yang bisa menjelaskannya, yaitu:
... وَمَنْ اِبْتَدَعَ بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ لاَ تُرْضِى اللهُ وَرَسُوْلُهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آَثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ اَوْزَارِ النَّاسِ شَيْئًا.
Artinya: siapa saja yang mengadakan sebuah bid'ah dlolalah (sesat), yang tidak diredloi Allah dan rasul-Nya, maka dia mendapatkan dosa sebanyak dosa orang yang mengamalkannya tanpa sedikitpun maengurango dosa-dosa mereka. HR Turmudziy
Dalam hadis tersebut, ditemukan adanya kalimat "Bid'ata Dlolalatin (بِدْعَةَ ضَلاَلَةٍ/bid'ah sesat), yang memberikan suatu pemahaman bahwa bid'ah itu ada yang sesat dan ada pula yang tidak sesat. Jika tidak difahami seperti ini, Nabi SAW pasti bersabda وَمَنْ اِبْتَدَعَ بِدْعَةً(siapa saja yang mengadakan bid'ah), tanpa di-idlofah-kan pada kata dlolalah (ضَلاَلَةٍ)
b).Apakah kata KULLUN (كُلَّ) itu selalu berarti "SEMUA"…?. Padahal dalam al-Qur'an banyak sekali kata KULLUN yang pada kenyataannya tidak berarti SEMUA…? Misalnya:
i).Surat al-Ahqof: 25 tentang hancurnya segala sesuatu lantaran tiupan angin, yaitu:
... تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْئٍ بِاَمْرِ رَبِّهَا فَاَصْبَحُوْا لاَيُرَى اِلاَّ مَسَاكِنُكُمْ كَذَلِكَ نَجْزِى الْقَوْمَ الْمُجْرِمِيْنَ ( الاحقاف:25)
Artinya: angin yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.(al-Ahqof:25)
Dalam ayat ini, kata "Segala Sesuatu (كُلَّ شَيْئٍ)" yang dihancurkan oleh tiupan angin, ternyata rumah-rumah mereka yang bedosa tidak ikut hancur. Hal ini sebagai salah satu pengecualian (istitsna'/ اِسْتِثْنَاءْ), sehingga tidak semua kata KULLUN (كُلَّ) itu selalu berarti "semua".
ii).Surat al-Anbiya': 30 tentang tidak semua benda yang ada di bumi ini, terbuat dari Air, yaitu
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْئٍ حَيٍّ (الانبياء:30
Artinya: Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup itu dari air, (al-Anbiya':30).
Kata segala sesuatu (كُلَّ شَيْئٍ) pada ayat ini tidak bisa diartikan "semua benda yang ada di dunia ini tercipta dari air", tetapi harus diartikan "sebagian benda (بَعْضُ شَيْئٍ) yang ada di bumi ini tercipta dari air", sebab terbukti ada benda-benda lain yang diciptakan Allah bukan dari air, misalnya pada ayat sbb:
وَخَلَقَ الْجَآنَّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ (الرحْمن:15
Artinya: Dan Allah menciptakan Jin dari percikan api yang menyala (al-Rohman:15).
iii).Surat al-Kahfi:79 tentang tidak semua perahu dirampas oleh raja yang lalil, yaitu:
وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِيْنَةٍ غَصْبًا الكهف:79
Artinya: Karena dihadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap perahu (al-Kahfi: 79).
Pada ayat ini ditemukan adanya kalimat "semua perahu (كُلَّ سَفِيْنَةٍ) yang dirampas oleh raja itu, berarti "seluruh perahu yang ada, tetapi harus diartikan "sebagian perahu (بَعْض سَفِيْنَةٍ) saja yang dirampas", yaitu "perahu yang bagus-bagus", dan yang jelek tidak ikut dirampas, sebagaimana terjadinya kasus perahu yang dirusak Nabi Khidlir AS supaya tidak ikut dirampas.
Dengan demikian, maka dapat dimengerti bahwa proses berfikir analitis seperti itu, sudah sesuai dengan sistem berfikirnya para ahli manthiq dalam mengambil sutu konklosi atau natijah dengan menggunakan teori berfikir logic, yang dikenal dengan istilah "Syakl Awwal Dlorb Tsalits (شَكْلٌ اَوَّلٌ ضَرْبٌ ثَالِثٌ)", seperti pada contoh sbb:
- كُلُّ (اي بَعْضُ) بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ  (sebagian Bid'ah itu sesat)
- كُلُّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّار  (Semua kesesatan itu dalam neraka)
- بَعْضُ البِدْعَةِ فِى النَّار  (Sebagian bid'ah dalam neraka)
Atau:
- بَعْضُ الظَّنِّ إِثْمٌ   (sebagian Dhon itu berdosa)
- كُلُّ اثْمٍ يَجِبُ التَّبَاعُدَ عَنْهُ  (semua yang bedosa itu wajib dijahui).
- بَعْضُ الظَّنِّ يَجِبُ التَّبَاعُدَ عَنْهُ  (sebagian dhon itu harus dijahui).
Dengan demikian, yang dimaksud dengan hadis Nabi SAW semua bid'ah adalah sesat (كُلُّ) بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ), merupakan perkataan yang bersifat umum, yang jangkauannya terbatas ('am makhshus/ عَامٌ مَخْصُوْصٌ). Karnanyalah, maksud hadis:  كُلُّ  بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (semua bid'ah itu sesat) adalah  بَعْضُ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (sebagian besar bid'ah itu sesat), bukan seluruhnya (كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ). Makanya, keterbatasan jangkauan batasan tersebut, dapat dilihat dari penjelasan Nabi SAW dalam hadisnya sbb:
.. مَنْ اَحْدَثَ فِى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَرَدٌّ
Artinya: Siapa saja yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya (agama), maka dia di tolak. HR. Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad
Dalam hadis beliau ini ditemukan adanya kalimat "Yang tidak bersumber darinya (agama)" yang menjadi menjelaskan bahwa "Tidak semua Bid'ah itu sesat, sehingga hadis kullu bid'atin dlolalah (كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ), harus diartikan dengan pengertian bahwa "Semua bid'ah itu sesat, kecuali yang bersumber dari al-qur'an dan al-Hadits".

B.Korelasi Arti Teks Hadits KULLU BID'ATIN DLOLALAH dengan Teks Hadis lain
Untuk mengantisipasi terjadinya kesalahfahaman dalam memahami hadits KULLU BID'ATIN DLOLALAH (setiap bid'ah itu sesat/ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ), maka disajikanlah disini hadits Nabi SAW lain yang bisa dijadikan alat untuk memperkuat bahwa hal baru (muhdatsat/ مُحْدَثَةٍ) itu tidak semuanya sesat, sebab dalam realitasnya, hal baru (muhdatsa) itu ada dua macam, yaitu:
a). Muhdatsan (مُحْدَثَةٍ /hal baru) yang tidak bersumber dari al-Qur'an dan al-Hadis (agama). Hal ini dijelaskan oleh Nabi SAW sbb:
. مَنْ اَحْدَثَ فِى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيْهِ فَهُوَرَدٌّ ..
Artinya: Siapa saja yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak terdapat di dalam agama, maka ia di tolak. HR. Bukhori dan Abu Dawud
b). Muhdatsan (مُحْدَثَةٍ /hal baru) yang tidak bersumber dari al-Qur'an dan al-Hadis (agama). Hal ini dijelaskan oleh Nabi SAW sbb:
.. مَنْ اَحْدَثَ فِى اَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَرَدٌّ ..
Artinya: Siapa saja yang membuat sesuatu yang baru dalam masalah (agama) kami ini, yang tidak bersumber darinya (agama), maka dia di tolak. HR. Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad
Dalam dua hadits Nabi SAW diatas, ditemukan adanya  dua kata yang memiliki arti yang sangat berbeda, yaitu kata FIHI (فِيْهِ) dalam kalimat ma laisa …( مَا لَيْسَ) dan kata MINHU (مِنْهُ) dalam kalimat  ma laisa…. (مَا لَيْسَ), yaitu:
- Pertama: kata فِيْهِ dalam مَا لَيْسَ , berarti bahwa hanya hal baru yang tidak bersumber dari al-Qur'an dan al-hadis sajalah yang tertolak
- Kedua: kata مِنْهُ dalam مَا لَيْسَ, berarti bahwa semua hal baru itu tertolak
Oleh sebab itu, kalimat "yang tidak bersumber dari al-qur'an dan al-hadis (مَا لَيْسَ مِنْهُ), dapat diambil pemahaman bahwa tidak semua yang baru itu sesat dan yang sesat hanyalah yang tidak bersumber darinya.
Dengan demikian, selama hal baru (bid'ah/muhdatsat) itu bersumber dari al-qur'an dan al-hadis, maka hal baru tersebut dapat diterima dan boleh dilaksanakan, sebab semuanya bisa dikategorikan sebagai ummat Islam yang selalu menghidupkan sunnah rasulullah, yang dalam  pelaksanannya tentunya setiap generasi memiliki cara tersendiri dan setiap kelompok masyarakat memiliki juga budaya dan peradaban yang bebeda, misalnya hal baru sbb:
- Kodifikasi al-Qur'an yang pada generasi Nabi SAW belum ada, lalu dilakukan pada generasi sahabat.
- Kodifikasi al-Hadis yang pada generasi sahabat belum ada, lalu dilakukan pada generasi tabi'in, begitu juga pemberian nuqthoh (titik) dan harokat pada ayat-ayat al-Qur'an dan sebagainya.
Semua tindakan para sahabat tersebut, merupakan salah satu upaya mereka untuk mengamalkan hadits Nabi SAW sbb:
مَنْ سَنَّ فِى الاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ اَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ اُجُوْرِهِمْ شَيْئٌ وَ مَنْ سَنَّ فِى الاِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ اَوْزَارِهِمْ شَيْئٌ
Artinya: Siapa saja yang mencontohkan sesuatu perbuatan baik dalam Islam, lalu perbuatan tersebut dilakukan (oleh orang lain), maka ia akan mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tanpa sedikitpun mengurangi pahala mereka. Dan siapa saja yang mencontoh perbuatan buruk dalam Islam, lalu perbuatan tersebut di ikuti (oleh orang lain), maka ia mendapatkan dosa semua orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi sedikitpun dosa-dosa mereka. HR Muslim, Turmudziy, Nasa'iy, Ibnu Majah dan al-Darimiy.
Maka dari, yang perlu diperhatikan sekarang adalah bahwa bid'ah terbagi menjadi dua, yaitu Bid'ah Hasanah dan Bid'ah sayyiah. Sedang untuk membuktikan adanya bid'ah hasanah, dapat dilihat dari adanya beberapa amaliyyah kaum muslim, mulai dari masa beliau Nabi SAW masih hidup atau setelah beliau wafat, bahkan perbuatan-perbuatan kaum muslim yang sudah menjadi tradisi, misalnya berbagai macam bid'ah hasanah yang sudah berlaku diberbagai negara dan daerah, sebagaimana yang akan dijelaskan dalam bab-bab berikutnya.
Maroji': 1] Turmudziy, Sunan al-Turmudziy, Juz:I.
[2] Muhammad Nur Ibrahim, Ilmu Manthiq, hal: 60 atau Muhammad Ma'shum Zein, Zubdatul Manthiqiyyah (Teori Berfikir Logic) Pengantar Memahami Nadhom Sulam Munauroq, (Jombang, Mathba'ah al-Syarifah al-Khodijah, 2008)
[3] الْمُرَاد بِقَوْلِهِ صلعم وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, هَذَا عَامٌ مَخْصُوْصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ   . Lihat Imam Nawawiy, Syarkh Shahih Muslim, Juz:VI
[4]Alwi Abbas al-Malikiy, Ibanah al-Ahkam, Juz:I, (Beirut, Dar Tsaqofah al-Islamiyyah, tth)
[5]Bukhiri, Shohih…., Op-Cit, Juz:I, hal: 24
[6]Alwi Abbas al-Malikiy, Ibanah al-Ahkam, Juz:I, (Beirut, Dar Tsaqofah al-Islamiyyah, tth)
[7]al-Hafidl al-Baihaqiy, Manaqib al-Imam al-Syafi'iy, Juz:I,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar