Sabtu, 20 Juni 2015

Debat Salafi wahabi vs Aswaja

Bid'ah Hasanah dan Kerancuan Wahabi (Ust Idrus Ramli Menanggapi Kalam Syaikh Ibnu Utsaimin)




fakta wahabi


Tulisan ini sebagai tanggapan terhadap teori Anti Bid'ah Hasanah yang ditulis oleh Syaikh Ibnu 'Utsaimin (Wahabi) dalam kedua kitabnya, Syarh Al-'Aqidah Al-Wasithiyyah dan Al-Ibda' Fi Kamal Al-Syar'i Wa Khathar Al-Ibtida'. Artikel ini sengaja kami tulis dalam format dialog agar mudah difahami.
Sebagian tulisan juga bagian dari dialog kami dengan salah seorang Ustadz Wahabi di Masjid Al-Hidayah Maasing Manado, Sulawesi Utara pada maret 26 Maret 2013 yang lalu.


SUNNI: “Membagi bid’ah menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah, merupakan keniscayaan dari pembacaan terhadap sekian banyak teks al-Qur’an dan hadits-hadits shahih. Kami, Ahlussunnah Wal-Jama’ah membagi bid’ah menjadi dua, dan bahkan membagi bid’ah sebanyak hukum-hukum syar’i yang lima (wajib, sunnah, mubah, haram dan makruh), karena berangkat dari sekian banyak dalil.
Para ulama mendefinisikan bid’ah sebagai berikut. Al-Imam ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdissalam (577-660 H/1181-1262 M), ulama terkemuka dalam madzhab Syafi’i, mendefinisikan bid’ah dalam kitabnya Qawa’id al-Ahkam sebagai berikut:



اَلْبِدْعَةُ فِعْلُ مَا لَمْ يُعْهَدْ فِيْ عَصْرِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم. (الإمام عزالدين بن عبد السلام، قواعد الأحكام، ۲/١٧۲).


“Bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa Rasulullah SAW”. (Qawa’id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, 2/172).

Definisi serupa juga dikemukakan oleh al-Imam Muhyiddin Abu Zakariya Yahya bin Syaraf al-Nawawi (631-676 H/1234-1277 M), hafizh dan faqih dalam madzhab Syafi’i. Beliau berkata:



هِيَ إِحْدَاثُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيْ عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم. (الإمام النووي، تهذيب الأسماء واللغات، ٣/۲۲).


“Bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang baru yang belum ada pada masa Rasulullah SAW”. (Tahdzib al-Asma’ wa al-Lughat,3/22 ).

Pembagian bid’ah menjadi dua, berangkat dari hadits-hadits berikut ini:



عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةُ. (رواه مسلم).


“Jabir bin Abdullah berkata, “Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik upcapan adalah kitab Allah. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Sejelek-jelek perkara, adalah perkara yang baru. Dan setiap bid’ah itu kesesatan.” (HR. Muslim).

Hadits di atas menegaskan bahwa setiap bid’ah itu kesesatan. Kemudian jangkauan hukum hadits tersebut dibatasi oleh sekian banyak dalil, antara lain hadits berikut:



عَنْ جَرِيْرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مَنْ بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ. رواه مسلم


“Jarir bin Abdullah al-Bajali berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang memulai perbuatan baik dalam Islam, maka ia akan memperoleh pahalanya serta pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan barangsiapa yang memulai perbuatan jelek dalam Islam, maka ia akan memperoleh dosanya dan dosa orang-orang yang melakukannya sesudahnya tanpa dikurangi sedikitpun dari dosa mereka.” (HR. Muslim).

Dalam hadits pertama, Rasulullah SAW menegaskan, bahwa setiap bid’ah adalah sesat. Tetapi dalam hadits kedua, Rasulullah SAW menegaskan pula, bahwa barangsiapa yang memulai perbuatan baik dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya sesudahnya. Dengan demikian, hadits kedua jelas membatasi jangkauan makna hadits pertama “kullu bid’atin dhalalah (setiap bid’ah adalah sesat)” sebagaimana dikatakan oleh al-Imam al-Nawawi dan lain-lain. Karena dalam hadits kedua, Nabi SAW menjelaskan dengan redaksi, “Barangsiapa yang memulai perbuatan yang baik”, maksudnya baik perbuatan yang dimulai tersebut pernah dicontohkan dan pernah ada pada masa Nabi SAW, atau belum pernah dicontohkan dan belum pernah ada pada masa Nabi SAW.”
WAHABI: “Maaf, kami tetap menolak pembagian bid’ah menjadi berapapun berdasarkan hujjah sebagai berikut. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata:



قَوْلُهُ (كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ) كُلِّيَّةٌ، عَامَّةٌ، شَامِلَةٌ، مُسَوَّرَةٌ بِأَقْوَى أَدَوَاتِ الشُّمُوْلِ وَالْعُمُوْمِ (كُلٌّ)، أَفَبَعْدَ هَذِهِ الْكُلِّيَّةِ يَصِحُّ أَنْ نُقَسِّمَ الْبِدْعَةَ إِلَى أَقْسَامٍ ثَلاَثَةٍ، أَوْ إِلَى أَقْسَامٍ خَمْسَةٍ؟ أَبَدًا هَذَا لاَ يَصِحُّ.

“Hadits “semua bid’ah adalah sesat”, bersifat general, umum, menyeluruh (tanpa terkecuali) dan dipagari dengan kata yang menunjuk pada arti menyeluruh dan umum yang paling kuat yaitu kata-kata “kull (seluruh)”. Apakah setelah ketetapan menyeluruh ini, kita dibenarkan membagi bid’ah menjadi tiga bagian, atau menjadi lima bagian? Selamanya, ini tidak akan pernah benar.” (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, al-Ibda’ fi Kamal al-Syar’i wa Khathar al-Ibtida’, hal. 13, dan Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah, juz 2 hal. 315, cet. 5 Dar Ibn al-Jauzi, Riyadh 1419 H).

SUNNI: “Owh, jadi Anda menolak pembagian bid’ah hasanah menjadi dua, dan lima, dengan mengambil hujjah dari pernyataan Syaikh Ibnu Utsaimin, bahwa dalam hadits kullu bid’atin dhalalah terdapat lafal kullu, yang bermakna keseluruhan bid’ah itu tersesat tanpa terkecuali, sehingga hadits berikutnya, yang kami sampaikan di atas, menurut Anda tidak membatasi terhadap hadits kullu bid’atin dhalalah. Bagus kalau begitu. Sekarang di sini kami akan menolak hujjah Anda dengan pernyataan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga dalam kitab yang sama, Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah.
Penolakan pembagian bid’ah menjadi dua atau lima bagian berdasarkan logika di atas, harus dipertimbangkan. Karena tidak semua kosa kata “kullu” dalam al-Qur’an dan hadits, bermakna menyeluruh tanpa memiliki pengecualian. Dalam hal ini, Syaikh al-‘Utsaimin sendiri misalnya berkata:



أَنَّ مِثْلَ هَذَا التَّعْبِيْرِ (كُلُّ شَيْءٍ) عَامٌّ قَدْ يُرَادُ بِهِ الْخَاصُّ، مِثْلُ قَوْلِهِ تَعَالىَ عَنْ مَلِكَةِ سَبَأٍ: (وَأُوْتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ)، وَقَدْ خَرَجَ شَيْءٌ كَثِيْرٌ لَمْ يَدْخُلْ فِيْ مُلْكِهَا مِنْهُ شَيْءٌ مِثْلُ مُلْكِ سُلَيْمَانَ.


“Redaksi seperti “kullu syay’in (segala sesuatu)” adalah kalimat general yang terkadang dimaksudkan pada makna yang terbatas, seperti firman Allah SAW tentang Ratu Saba’: “Ia dikarunia segala sesuatu”. (QS. al-Naml : 23). Padahal banyak sekali sesuatu yang tidak masuk dalam kekuasaannya, seperti kerajaan Nabi Sulaiman AS.” (Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah, juz 1 hal. 430).

Dalam pernyataan di atas, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin jelas sekali, bahwa kalimat kullu dalam ayat al-Qur’an yang dibawakan oleh beliau, tidak bermakna keseluruhan, akan tetapi bermakna sebagian. Nah, mengapa ketika menghadapi hadits kullu bid’atin dhalalah, beliau tidak konsisten dengan kaedah yang digunakan tersebut???? Apa bedanya hadits dengan al-Qur’an??? Jadi, kalau Anda menolak bid’ah hasanah dengan alasan lafal kullu, Anda juga tertolak dengan lafal kullu versi Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga.
Nah, sekarang Anda harus menjelaskan makna hadits man sanna sunnatan seperti yang dikatakan oleh al-Imam al-Nawawi, sebagai pen-takhshish (yang membatasi jangkauan hukum) hadits kullu bid’atin dhalalah.”

WAHHABI: “hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali, tidak tepat dijadikan dalil bid’ah hasanah. Karena hadits tersebut jelas membicarakan sunnah Rasul SAW. Bukankah redaksinya berbunyi, man sanna fil Islaam sunnatan hasanatan. Disamping itu, hadits tersebut mempunyai latar belakang, yaitu anjuran sedekah. Dan sudah maklum bahwa sedekah memang ada tuntunannya dalam al-Qur’an dan Sunnah. Jadi hadits yang Anda jadikan dalil bid’ah hasanah tidak proporsional.”
SUNNI: “Untuk memahami hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali tersebut kita harus berpikir jernih dan teliti. Pertama, kita harus tahu bahwa yang dimaksud dengan sunnah dalam teks hadits tersebut adalah sunnah secara lughawi (bahasa). Secara bahasa, sunnah diartikan dengan al-thariqah mardhiyyatan kanat au ghaira mardhiyyah (prilaku dan perbuatan, baik perbuatan yang diridai atau pun tidak). Sunnah dalam teks hadits tersebut tidak bisa dimaksudkan dengan Sunnah dalam istilah ilmu hadits, yaitu ma ja’a ‘aninnabiy SAW min qaulin au fi’lin au taqrir (segala apa yang datang dari Nabi SAW, baik berupa ucapan, perbuatan maupun pengakuan). Sunnah dengan definisi terminologis ahli hadits seperti ini, berkembang setelah abad kedua Hijriah. Seandainya, Sunnah dalam teks hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali tersebut dimaksudkan dengan Sunnah Rasul SAW dalam terminologi ahli hadits, maka pengertian hadits tersebut akan menjadi kabur dan rancu. Coba kita amati, dalam teks hadits tersebut ada dua kalimat yang belawanan, pertama kalimat man sanna sunnatan hasanatan. Dan kedua, kalimat berikutnya yang berbunyi man sanna sunnatan sayyi’atan. Nah, kalau kosa kata Sunnah dalam teks hadits tersebut kita maksudkan pada Sunnah Rasul SAW dalam terminologi ahli hadits tadi, maka akan melahirkan sebuah pengertian bahwa Sunnah Rasul SAW itu ada yang hasanah (baik) dan ada yang sayyi’ah (jelek). Tentu saja ini pengertian sangat keliru. Oleh karena itu, para ulama seperti al-Imam al-Nawawi menegaskan, bahwa hadits man sanna fil islam sunnatan hasanatan, membatasi jangkauan makna hadits kullu bid’atin dhalalah, karena makna haditsnya sangat jelas, tidak perlu disangsikan.
Selanjutnya, alasan Anda bahwa konteks yang menjadi latar belakang (asbab al-wurud) hadits tersebut berkaitan dengan anjuran sedekah, maka alasan ini sangat lemah sekali. Bukankah dalam ilmu ushul fiqih telah kita kenal kaedah, al-‘ibrah bi’umum al-lafzhi la bi-khusush al-sabab, (peninjauan dalam makna suatu teks itu tergantung pada keumuman kalimat, bukan melihat pada konteksnya yang khusus).”

WAHABI: “Bagaimanapun kami tidak menerima bid’ah hasanah. Hadits kullu bid’atin dhalalah masih diperkuat oleh hadits lain yang berbunyi:



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رواه مسلم


“Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami ini (agama), sesuatu yang bukan termasuk dari bagiannya, maka jelas tertolak.” HR. Muslim.

Allah SWT juga menegaskan, bahwa Islam telah sempurna, sehingga tidak perlu ditambah-tambahi lagi. Dalam surat al-Maidah, ayat 3 disebutkan:



اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ.


“Pada hari ini aku sempurnakan bagimu agamamu dan aku sempurnakan bagimu nikmat-Ku.” (QS. al-Maidah : 3)”

Ayat di atas menegaskan bahwa Islam telah sempurna. Dengan demikian, orang yang melakukan bid’ah hasanah berarti berasumsi bahwa Islam belum sempurna, sehingga masih perlu disempurnakan dengan bid’ah hasanah.”
SUNNI: “Owh, kalau begitu Anda tidak menjawab hujjah kami, dan berarti Anda lemah secara logika agama. Anda tidak punya dalil. Sedangkan hadits yang Anda ajukan barusan, justru memperkuat pandangan kami, bahwa bid’ah terbagi menjadi dua, bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi’ah. Hadits tersebut berbunyi begini:



قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رواه مسلم


“Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami ini (agama), sesuatu yang bukan termasuk dari bagiannya, maka jelas tertolak.” HR. Muslim.

Hadits ini jelas memperkuat bid’ah hasanah. Karena dalam hadits tersebut dinyatakan secara tekstual, “mengada-ada dalam urusan kami ini (agama), sesuatu yang bukan termasuk dari bagiannya, maka jelas tertolak”. Di sini, sangat jelas bahwa yang ditolak adalah sesuatu yang diada-ada dan bukan bagian dari agama. Berarti secara mafhum (pemahaman), sesuatu yang diada-ada di dalam agama, tetapi termasuk bagian dari agama, maka sesuatu tersebut tidak ditolak. Bukankah begitu??? Bukankah ini yang namanya bid’ah hasanah???
Sedangkan ayat 3 al-Maidah yang Anda sampaikan, tidak bisa dijadikan dalil anti bid’ah hasanah. Karena yang dimaksud kesempurnaan agama dalam ayat tersebut, bukan penolakan bid’ah hasanah. Silahkan Anda baca penafsiran ayat tersebut dalam al-Durr al-Mantsur, karya al-Imam Jalaluddin al-Suyuthi yang menghimpun semua penafsiran ulama salaf. Sebagian ada yang menafsirkan kesempurnaan agama, dengan sempurnanya dalil-dalil halal dan haram. Sebagian ada juga yang menafsirkan dengan penaklukan kota Makkah. Oleh karena itu, apabila ayat 3 al-Maidah tersebut dipaksakan sebagai penolak bid’ah hasanah, justru malah sebaliknya, adanya bid’ah hasanah termasuk bagian dari kesempurnaan agama, karena dalil-dalilnya diambil dari ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi SAW.”

WAHABI: “Anda mengada-ada. Di dalam al-Qur’an tidak ada dalil bid’ah hasanah.”
SUNNI: “Dalam al-Qur’an ada isyarat yang membenarkan bid’ah hasanah. Dalam al-Mu’jam al-Ausath karya al-Imam al-Thabarani disebutkan:



عن أبي أمامة الباهلي قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول : إن الله فرض عليكم صوم رمضان ولم يفرض عليكم قيامه وإنما قيامه شيء أحدثتموه فدوموا عليه فإن ناسا من بني إسرائيل ابتدعوا بدعة فعابهم الله بتركها فقال : { رهبانية ابتدعوها وما كتبناها عليهم إلا ابتغاء رضوان الله } إلى آخر الآية


“Abu Umamah al-Bahili berkata: “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada kamu puasa Ramadhan, dan tidak mewajibkan qiyam (ibadah sunnah pada malam harinya) pada kamu. Qiyam tersebut hanyalah sesuatu yang kamu ada-adakan, maka teruslah melakukannya. Karena sekelompok manusia dari kaum Bani Israil membuat-buat bid’ah, lalu Allah mencela mereka sebab meninggalkannya. Allah berfirman: “dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, Padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah, lalu mereka tidak memeliharanya dengan pemeliharaan yang semestinya.”. (HR al-Thabarani, al-Mu’jam al-Ausath [7450]. Al-Hafizh al-Haitsami berkata dalam Majma’ al-Zawaid, dalam sanad nya terdapat Zakariya bin Abi Maryam, yang didha’ifkan oleh al-Nasa’i dan lainnya.).

Hadits di atas, meskipun sanadnya dha’if, lemah, akan tetapi maknanya benar. Ayat al-Qur’an tersebut memberikan isyarat terhadap otoritas bid’ah hasanah. Karena Allah mencela kaum Bani Israil bukan karena mereka mengada-adakan rahbaniyyah, akan tetapi mencela mereka karena tidak istiqomah dan meninggalkan rahbaniyyah yang mereka ada-adakan. Ayat tersebut juga menjadi dalil, bahwa seseorang yang telah melakukan bid’ah hasanah, maka hendaklah, istiqomah melakukan bid’ah hasanah tersebut selamanya.

WAHABI: “Kami tetap menolak pembagian bid’ah menjadi dua, karena hadits Jarir bin Abdullah al-Bajali, di atas bukan pen-takhshih (membatasi jangkauan hukum) hadits kullu bid’atin dhalalah. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, bahwa yang dimaksud man sunnatan hasanatan adalah al-mubadaratu bifi’liha (segera melakukan), bukan yang pertama kali melakukan. (Lihat, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Syarh al-‘Aqidah al-Wasithiyyah, juz 2 hal. 319)”

SUNNI: “Kalau begitu Syaikh Ibnu ‘Utsaimin perlu dipertanyakan. Mengapa? Karena dalam kitab-kitab kamus, tidak ada yang mengartikan sanna sunnatan dengan al-mubadartu bifi’liha. Justru yang ada adalah sebagai berikut:
سنّ فُلَان السّنة وَضعهَا وكل من ابْتَدَأَ أمرا عمل بِهِ قوم من بعده فَهُوَ الَّذِي سنه
“Si fulan men-sunnahkan suatu sunnah (perbuatan), maksudnya membuatnya. Setiap orang yang memulai suatu perkara, yang diamalkan oleh orang sesudahnya, maka dialah yang memulainya.” (al-Mu’jam al-Wasithi, hal. 455).
WAHABI: “Syaikh Ibnu ‘Utsaimin itu seorang ulama, dan jelas lebih alim dari pada Anda. Kutipan dari kitab Kamus yang Anda kemukakan tentu tidak ada dasar haditsnya.”

SUNNI: “Maaf, Syaikh Ibnu Utsaimin memang alim, akan tetapi para ulama yang kami bela, dan menetapkan bid’ah hasanah, justru ulama salaf dan jauh lebih alim dari pada Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Mereka yang menetapkan adanya bid’ah hasanah mulai dari Khulafaur Rasyidin, Sayyidina Abu Bakar, Sayyidina Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu ‘anhum. Kemudian Imam al-Syafi’i dan lain-lain. Sedangkan kutipan dari kitab Kamus, itu tidak perlu ada dasar dari hadits. Karena makna suatu bahasa, itu sudah tradisi. Justru makna ayat-ayat al-Qur’an dan hadits yang belum kita fahami harus kita cari di kamus. Sedangkan bahwa lafal sanna sunnatan itu bermakna memulai perbuatan pertama kali, justru sangat banyak dasar haditsnya. Misalnya dalam kasus, tata cara makmum masbuq dalam shalat berjama’ah, orang yang pertama kali melakukan nya adalah Sayyidina Mu’adz bin Jabal, tanpa ada tuntunan sebelumnya dari Nabi SAW. Lalu Nabi SAW bersabda tentang perbuatan Mu’adz tersebut:
قد سن لكم معاذ وهكذا فاصنعوا
“Mu’adz telah memulai cara baru dalam shalat untuk kalian. Dan demikianlah seharunya kamu lakukan.” (HR. Ahmad, al-Thabarani dan lain-lain.”
Nah, dalam hadits ini, jelas sekali, sanna disabdakan oleh Nabi SAW untuk tatacara makmum masbuq yang dibuat pertama kali oleh sahabat Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. Dan tentu saja masih ada hadits-hadits lain yang menunjukkan bahwa kalimat sanna sunnatan bermakna memulai suatu perbuatan, dari tidak ada menjadi ada.”

WAHABI: “Maaf, mungkin maksud pernyataan Khalifah Umar, itu tentang shalat tarawih, beliau berkata, ini sebaik-baik bid’ah. Nah, itu Anda berarti tidak tahu bro. Itu maksudnya bid’ah lughawiyah, bid’ah secara bahasa.”

SUNNI: “Maaf, Anda beralih dari persoalan tadi. Berarti Anda mengaku kalah dan takluk dengan hujjah kami. Sekarang saya bertanya, apakah Anda sebagai juru bicara Sayyidina Umar?

WAHABI: “Ya tentu saja bukan.”

SUNNI: “Yang mengakatan, bahwa maksud bid’ah dalam perkataan Khalifah Umar, sebagai bid’ah secara bahasa, apakah Khalifah Umar sendiri atau justru dari Anda?”

WAHABI: “Ya itu penafsiran dari golongan kami yang Anda katakan Wahabi itu lah, bukan beliau Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu.”

SUNNI: “Nah itu letak kesalahan Anda. Yang jelas, Khalifah Umar menyampaikan pernyataannya, bukan dalam kapasitas sebagai dosen bahasa di perguruan tinggi. Akan tetapi dalam kapasitas sebagai Khalifah syar’i yang Rasyid. Oleh karena itu, pernyataan beliau harus diartikan secara syar’i, bukan lughawi. Lagi pula Rasulullah SAW bersabda tentang Khalifah Umar:
عن ابن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن الله جعل الحق على لسان عمر وقلبه
“Ibnu Umar berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah menjadikan kebenaran melalui lidah Umar dan hatinya.” (HR Ahmad dan al-Tirmidzi, hadits hasan shahih).
Seandainya pernyataan Khalifah Umar tentang shalat taraweh di atas kita artikan dengan bid’ah lughawi, tentu sabda Nabi SAW di atas akan tersia-sia. Karena Anda akan berkata, bahwa kebenaran yang dijadikan Allah melalui lidah Umar dan hatinya adalah kebenaran secara bahasa/lughawi, bukan secara syar’i. Apakah begitu???”

WAHABI: “Sebagian ulama mendefinisikan bid’ah, tidak seperti definisi yang dikutip oleh Anda. Tetapi ada definisi bid’ah versi yang lain. Dalam hal ini al-Imam Asy-Syatibi dalam Al I’tishom mengatakan bahwa bid’ah adalah :

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
“Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.”
SUNNI: “Owh, kalau begitu Anda beralih ke persoalan lain, dan membuktikan bahwa Anda kehabisan hujjah. Bukti bahwa pendapat kaum Wahabi yang Anda ikuti sangat lemah dan rapuh sekali.

Justru menurut saya, definisi versi al-Syathibi yang Anda kutip, termasuk definisi bid’ah versi bid’ah, bukan definisi bid’ah versi sunnah. Mengapa begitu??? Dalam hadits shahih, Nabi SAW telah mendefinisikan bid’ah sebagai berikut:
كل محدثة بدعة
“Setiap perkara baru adalah bid’ah.” (HR. Muslim).
Nah, dalam hadits di atas, Nabi SAW mendefinisikan bid’ah dengan, “Setiap perkara baru”, secara mutlak. Definisi bid’ah versi al-Syathibi, ternyata banyak tambahan terhadap definisi bid’ah versi hadits shahih, karena itu sangat tidak tepat untuk diikuti.”

WAHABI: “Maaf, kami tidak setuju bid’ah hasanah, karena sahabat Ibnu Umar berkata:

أَعَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: " كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ، وَإِنْ رَآهَا النَّاسُ حَسَنَةً "
“Ibnu ‘Umar, berkata: “Setiap bid’ah adalah sesat, meskipun orang-orang memandangnya sebagai satu kebaikan (bid'ah hasanah) [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy dalam Al-Madkhal no. 19; sanadnya hasan].
SUNNI: “Ada tiga jawaban terhadap pernyataan Anda. Pertama, dalil bid’ah hasanah adalah ayat al-Qur’an dan hadits shahih, sebagaimana Anda tidak bisa menjawabnya tadi. Kalau sudah ada dalil ayat al-Qur’an dan hadits shahih, mengapa harus mengutip Ibnu Umar???

Kedua, maksud pernyataan Ibnu Umar tersebut, adalah bid’ah yang bertentangan dengan dalil-dalil syar’i (al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas). Jadi bukan semua bid’ah. Mengapa harus kita artikan demikian? Karena Ibnu Umar sendiri termasuk pengamal bid’ah hasanah. Ada fakta yang tidak bisa Anda tolak, bahwa Abdullah bin Umar meriwayatkan bahwa doa talbiyah yang dibaca oleh Rasulullah SAW ketika menunaikan ibadah haji adalah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لكَ.
Tetapi Abdullah bin Umar sendiri menambah doa talbiyah tersebut dengan kalimat:
لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ بِيَدَيْكَ لَبَّيْكَ وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ.
Hadits tentang doa talbiyah Nabi SAW dan tambahan Ibnu Umar ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/170), Muslim (1184), Abu Dawud (1812) dan lain-lain. Menurut Ibn Umar, Sayidina Umar juga melakukan tambahan dengan kalimat yang sama sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim (1184). Bahkan dalam riwayat Ibn Abi Syaibah dalam al-Mushannaf, Sayidina Umar menambah bacaan talbiyah dari Nabi SAW dengan kalimat:
لَبَّيْكَ مَرْغُوْبٌ إِلَيْكَ ذَا النَّعْمَاءِ وَالْفَضْلِ الْحَسَنِ.
Ketiga, pernyataan Ibnu Umar juga harus dipadukan dengan pernyataan para sahabat Nabi SAW yang lain, misalnya Sayyidina Abdullah bin Mas’ud yang menetapkan bid’ah hasanah berdasarkan perkataan beliau:
مَا رَأَى الْمُسْلِمُوْنَ حَسَنًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ حَسَنٌ وَمَا رَأَوْا سَيِّئًا فَهُوَ عِنْدَ اللهِ سَيِّئٌ
“Apa saja yang dianggap baik oleh umat Islam, maka hal itu baik menurut Allah. Dan apa saja yang dianggap buruk oleh umat Islam, maka menurut Allah juga buruk.” (HR Ahmad dalam al-Musnad [3600], dengan sanad hasan.”
WAHABI: “Maaf, sebagian ustadz-ustadz kami yang pakar hadits dan punya situs di internet, berpendapat bahwa pernyataan para ulama seperti al-Imam Izzuddin bin Abdussalam, al-Imam an-Nawawi dan lain-lain yang membagi bid’ah menjadi dua dan lima, itu bid’ah secara bahasa/lughawi, bukan bid’ah secara syar’iy. Bagaimana jawaban Anda?”

SUNNI: “Itu sudah kami jawab dalam posting sebelumnya. Saya pikir ustadz-ustadz Anda yang Wahabi itu sedang di alam mimpi, bukan di alam sadar. Beliau mungkin sedang bermimpi bahwa Imam ‘Izzuddin dan Imam an-Nawawi berbicara bid’ah dalam kapasitas sebagai dosen bahasa di universitas wahabi. Itu namanya ya alam mimpi. Perlu Anda sadari (jangan bermimpi), bahwa beliau berdua menjelaskan bid’ah dalam kapasitas sebagai ulama fiqih atau syari’at, dan dalam kitab fiqih dan syari’at, bukan kitab kamus. Karena itu pembagian bid’ah oleh mereka, jelas bid’ah secara syari’at, bukan bahasa. Jadi kalau kuliah jangan tidur terus.”

WAHABI: “Apakah Anda seorang pakar hadits?”

SUNNI: “Saya hanyalah seorang santri dan pencari ilmu, bukan pakar hadits seperti seperti ustadz-ustadz Wahabi yang kalian banggakan. Maaf, mulai tadi Anda selalu beralih dari persoalan inti, dan bukti kalau hujjah Anda lemah semua, alias tidak kuat. Bukti ajaran Wahabi itu lemah dan batil.”

WAHABI: “Saya memang meragukan kebenaran ajaran Wahabi. Tapi kenapa ya, hujjah kaum kami selalu lemah menghadapi kelompok Anda, padahal ustadz-ustadz kami selalu mengaku pakar hadits?”

SUNNI: “Itu karena aliran Anda Wahabi, dan mereka Cuma ngaku saja sebagai pakar hadits. Kenyataannya ya, saya tidak tahu. Mungkin juga ngakunya karena mereka telah bermimpi diwisuda oleh Syaikh al-Albani sebagai pakar hadits. Sedangkan kami adalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah, yang selalu diberi pertolongan oleh Allah SWT, karena ajaran kami benar, mengikuti ajaran kaum salaf.”

WAHABI: “Kalau begitu, kami akan ikut Ahlussunnah Wal-Jama’ah saja, keluar dari Wahabi.”

SUNNI: “Ya itu yang lebih bagus, semoga Anda semakin rajin mencari ilmu. Amin.”

Wassalam
Muhammad Idrus Ramli

24 komentar:

  1. Keyakinan tentang adanya bid’ah hasanah adalah musibah terbesar dari berbagai macam musibah yang menimpa ummat ini. Keyakinan ini pada akhirnya akan menghalalkan semua bentuk bid’ah yang pada gilirannya akan memunculkan syariat-syariat baru dalam agama.

    Shalafus Shalih adalah generasi terbaik umat. Mereka adalah orang-orang yang paling baik, paling selamat dan paling mengetahui dalam memahami Islam. Mereka adalah para pendahulu yang memiliki keshalihan yang tertinggi. Bagaimana tentang bid’ah hasanah menurut mereka ?

    Berikut ini perkata’an mereka tentang bid’ah hasanah,

    1. Ibnu Umar berkata :

    كل بدعة ضلالة وإن رآها الناس حسنة

    “Seluruh bid’ah itu sesat sekalipun manusia memandangnya baik”. (Al Lalika’i 11/50).

    2. Al-‘Allamah Abu Syammah Al-Maqdisi Asy-Syafi’iy (seorang pembesar ulama Syafi’iyyah) berkata :

    ولا يستَحْسِنُ؛ فإنَّ (مَن استحسن فقد شَرَعَ)

    ”Dan janganlah dia menyatakan baik menurut pendapatnya. Barangsiapa yang menganggap baik menurut pendapatnya (istihsan), maka sesungguhnya dia telah membuat syari’at (baru)”. [Al-Ba’its ‘alaa Inkaaril-Bida’ wal-Hawadits oleh Abu Syaammah, hal. 50].

    3. Imam Malik berkata :

    من ابتدع في الإسلام بدعة يراها حسنة فقد زعم أن محمدا ﷺ خان الرسالة

    “Siapa yang membuat bid’ah dalam agama, dan memandangnya sebagai sesuatu yang baik, berarti dia telah menuduh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengkhianati risalah”. (Al I’tishom 1/64-65).

    4. Imam Syafi’i berkata :

    من استحسن فقد شرع

    “Barang siapa yang menganggap baik (bid’ah), maka ia telah membuat syariat”. (Syarh Tanqih Al Fushul: 452).

    5. Imam Syafi’i berkata :

    ولو جاز لأحد الاستحسان في الدين : لجاز ذلك لأهل العقول من غير أهل العلم, ولجاز أن يشرع في الدين في كل باب, وأن يخرج كل أحد لنفسه شرعا !

    ”Andai seseorang boleh melakukan istihsan dalam agama, niscaya hal tersebut menjadi boleh bagi setiap siapa saja yang cerdas sekalipun bukan dari ahli ilmu, dan boleh baginya membuat syariat pada setiap bab dalam agama, juga boleh bagi setiap orang membuat syariat untuk dirinya sendiri”. (Syarh Tanqih Al Fushul: 452).

    6. Imam Syafi’i berkata :

    إنما الاستحسان تلذذ

    “Sesungguhnya istihsan (menganggap baik) itu hanyalah menuruti hawa nafsu”. (Ar-Risalah: 507).

    7. Imam Asy Syathibi ketika memaknai sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam,

    وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

    “. . Dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (bid’ah) dan setiap bid’ah adalah sesat.”, Imam Asy Syathibi berkata : “Para ulama memaknai hadits di atas sesuai dengan keumumannya, tidak boleh dibuat pengecualian sama sekali. Oleh karena itu, tidak ada dalam hadits tersebut yang menunjukkan ada bid’ah hasanah”
    (Disebutkan oleh Asy Syatibi dalam fatawanya hal. 180-181. Dinukil dari Ilmu Ushul Bida’, hal. 91).

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semua bid,ah klo ga ad pd jaman nabi,tehnologi ga ad tu pd jaman nabi klo bgt naik onta aja.

      Hapus
    2. JANGAN SUKA BERDEBAT DENGAN AHLU BID’AH
      • Fudhail bin Iyyadh berkata :
      ” لا تمكنوا صاحب بدعة من جدل ، فيُورث قلوبكم فتنه ارتياباً”
      ”Janganlah senang berdebat dengan ahlul bid’ah, kelak orang itu akan mewariskan fitnah keraguan di hati kamu”.
      ” صاحب البدعة لا تأمنه على دينك ، ولا تشاوره فيأمرك ، ولا تجلس إليه ومن جلس إلى صاحب بدعة أورثه الله العمى “.
      ”Ahlul bid’ah tidak akan membuat aman agama kamu, dan akan memusyawarah- kan, ia akan mengeluarkan perintah padamu. Jangan duduk bersamanya, siapa yang duduk dengan ahlul bid’ah, Allah akan mewariskan kebuata’an (mata hati untuk memahami agama)”.
      • Nasehat Syaikh Ali Hasan Al-Halabi
      Ada nasihat yang indah dari Ulama Jordania yaitu Syaikh Ali Hasan Al-Halabi hafizhahullah, berikut nukilannya :
      “Setiap orang yang mengamalkan bid’ah beranggapan bahwa di dalamnya terkandung maslahat bagi kaum muslimin, maka kepadanya (orang tersebut) tidak ada manfa’atnya menerangkan tentang makna bid’ah atau mentahdzir (memperingatkan) dari bid’ah. Banyak hadits-hadits yang menerangkan cela’an terhadap bid’ah, jadi tidak berguna dan tidak ada manfa’at yang bisa diambil darinya“. [‘Ilmu Ushuul Bida’, hlm.226 Daar Ar-Rayyah, cet. I, th. 1413,H].
      Syaikh Ali mengutarakan hal ini di dalam kitabnya dikarenakan sudah diketahui bahwa setiap orang yang selalu berkelit atau selalu mencari pembenaran maka sulit menjumpai kebenaran, mengapa demikian ? Karena ia sudah disibukkan dengan pencarian pembenarannya sehingga tidak ada lagi waktu untuk mencari kebenaran, Dengan demikian jika sudah diketahui kita menjumpai orang-orang yang berpegang teguh kepada pembenarannya maka semestinyalah kita menjauhinya, mengapa ? Karena hanya akan membuang-buang waktu dengannya, di samping itu pun dikhawatirkan ia akan menabur syubhat yang diluar kapasitas kita.
      Allahul Musta’aan.

      Hapus
    3. Semua yg anda paparkan itu adalah pemahan dlm menjelaskan bid 'ah sayyiah...

      Hapus
    4. Semua yg anda paparkan itu adalah pemahan dlm menjelaskan bid 'ah sayyiah...

      Hapus
    5. MAS.. AGUS ASHURI
      BETUL KATA ANDA, JANGAN SUKA BERDEBAT DENGAN AHLU BID`AH AHLI NERAKA SEPERTI KAMI, KARENA DALIL YANG KAMI GUNAKAN ADALAH DALIL YANG KUAT DALIL DARI AL-QUR`AN DAN HADIST YANG TIDAK MUNGKIN BISA ANDA BANTAH BERDASARKAN PEMAHAN ARGUMENTASI ANDA, WALAUPUN ANDA MEMBACA AL-QUR`AN DAN HADIST TAPI ITU SEMUA SEBATAS PENAFSIRAN HAWA NAFSU ANDA SENDIRI YANG TIDAK MUNGKIN BISA MENGALAH KAN DALIL KAMI DARI AL-QUR`AN DAN HADIST.

      Hapus
    6. YANG MENJADI PERMASALAHAN ANTRA WAHABI DAN SUNNI ADALAH.. KALAU WAHABI MENAFSIRKAN BID`AH = SESAT, HANYA BERDASARKAN HADIST KULU BID`ATN DOLALAH TITIK. DISINI JELAS YANG MENJADI SUMBER RUJUKAN CUMA SATU SAJA YAITU HADIST SAJA.


      SEDANGKAN KAUM SUNI MENAFSIRKAN BID`AH = ADALAH SESUATU YANG BARU, DALILNYA PERTAMA BERDASARKAN AL-QUR`AN KEDUA DERDASARKAN HADIST NABI JADI JELAS ADA 2 SUMBER RUJUKAN YANG DI GUNAKAN YAITU AL-QUR`AN DAN HADIST.

      Hapus
  2. Di Jember pada akhir Desember 2009. Dalam daurah tentang Syi’ah yang diadakan oleh Perhimpunan Al-Irsyad di Jember, ada beberapa mahasiswa STAIN Jember yang mengikutinya. Ternyata dalam daurah tersebut, tidak hanya membicarakan Syi’ah. Tetapi juga membicarakan tentang bid’ah dan ujung-ujungnya membid’ah-bid’ahkan amaliah kaum Muslimin di Tanah Air yang telah mengakar sejak beberapa abad yang silam.

    Di antara pematerinya ada yang bernama Abu Hamzah Agus Hasan Bashori, tokoh Salafi dari Malang. Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan bahwa bid’ah itu sesat semua. Yang namanya bid’ah hasanah itu tidak ada. Apa saja yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, harus kita tinggalkan, karena itu termasuk bid’ah dan akan masuk neraka. Demikian konsep yang dipaparkan oleh Agus.

    Dalam sesi tanya jawab, salah seorang mahasiswa dari Jember tadi ada yang bertanya: “Kalau konsep bid’ah seperti yang Anda paparkan barusan, bahwa semua bid’ah itu sesat, tidak ada bid’ah hasanah, dan bahwa apa saja yang tidak ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam harus kami tinggalkan, karena termasuk bid’ah. Sekarang bagaimana Anda menanggapi doa-doa yang disusun oleh para sahabat yang belum pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam? Bagaimana dengan doa al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam sujud ketika shalat selama 40 tahun yang berbunyi:

    قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: إِنِّيْ لأَدْعُو اللهَ لِلشَّافِعِيِّ فِيْ صَلاَتِيْ مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً، أَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمُحَمَّدِ بْنِ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِيِّ

    الحافظ البيهقي، مناقب الإمام الشافعي، ۲/۲٥٤

    “Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Saya mendoakan al-Imam al-Syafi’i dalam shalat saya selama empat puluh tahun. Saya berdoa, “Ya Allah ampunilah aku, kedua orang tuaku dan Muhammad bin Idris al-Syafi’i.” (Al-Hafizh al-Baihaqi, Manaqib al-Imam al-Syafi’i, 2/254).

    Doa seperti itu sudah pasti tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, para sahabat dan tabi’in. Tetapi al-Imam Ahmad bin Hanbal melakukannya selama empat puluh tahun.

    Demikian pula Syaikh Ibn Taimiyah, setiap habis shalat shubuh, melakukan dzikir bersama, lalu membaca surat al-Fatihah berulang-ulang hingga Matahari naik ke atas, sambil mengangkat kepalanya menghadap langit. Nah, sekarang saya bertanya, menurut Anda, apakah para sahabat, al-Imam Ahmad bin Hanbal dan Syaikh Ibn Taimiyah termasuk ahli bid’ah, berdasarkan konsep bid’ah yang Anda paparkan tadi? Karena jelas sekali, mereka melakukan sesuatu yang belum pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.”

    Mendengar pertanyaan tersebut Agus ternyata tidak mampu menjawab dan malah bercerita tentang bid’ah hasanah Ibn Taimiyyah secara pribadi. Kisah ini diceritakan oleh beberapa teman saya, antara lain IS dan AD yang mengikuti acara daurah tersebut.

    Demikianlah, konsep anti bid’ah hasanah ala Wahhabi sangat lemah dan rapuh. Tidak mampu dipertahankan di arena diskusi ilmiah. Konsep anti bid’ah hasanah ala Wahhabi akan menemukan jalan buntu ketika dihadapkan dengan fakta bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melegitimasi amaliah-amaliah baru yang dilakukan oleh para sahabat. Konsep tersebut akan runtuh pula ketika dibenturkan dengan fakta bahwa para sahabat sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam banyak melakukan inovasi kebaikan dalam agama sebagaimana diriwayatkan dalam kitab-kitab hadits yang otoritatif (mu’tabar).

    BalasHapus

  3. Di Islamic Center Jakarta Utara

    Ada kisah menarik berkaitan dengan bid’ah hasanah yang perlu diceritakan di sini. Kisah ini pengalaman pribadi Ali Rahmat, laki-laki gemuk yang sekarang tinggal di Jakarta Pusat. Beliau pernah kuliah di Syria setelah tamat dari Pondok Pesantren Assunniyah Kencong, Jember. Ali Rahmat bercerita, “Pada pertengahan 2009, kaum Wahhabi mengadakan pengajian di Islamic Center Jakarta Utara. Tampil sebagai pembicara, Yazid Jawas dan Abdul Hakim Abdat, dua tokoh Wahhabi di Indonesia.

    Pada waktu itu, saya sengaja hadir bersama beberapa teman alumni Pondok Pesantren Sidogiri Pasuruan, antara lain Ustadz Abdussalam, Ustadz Abdul Hamid Umar dan Ustadz Mishbahul Munir. Ternyata, sejak awal acara, dua tokoh Wahhabi itu sangat agresif menyampaikan ajarannya tentang bid’ah. Setelah saya amati, Ustadz Yazid Jawas banyak berbicara tentang bid’ah. Menurut Yazid Jawas, bid’ah hasanah itu tidak ada. Semua bid’ah pasti sesat dan masuk neraka. Menurut Yazid Jawas, apapun yang tidak pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, harus ditinggalkan, karena termasuk bid’ah dan akan masuk neraka.

    Di tengah-tengah presentasi tersebut saya bertanya kepada Yazid Jawas. “Anda sangat ekstrem dalam membicarakan bid’ah. Menurut Anda, apa saja yang belum pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam itu pasti bid’ah dan akan masuk neraka. Sekarang saya bertanya, Sayidina Umar bin al-Khaththab memulai tradisi shalat tarawih 20 raka’at dengan berjamaah, Sayidina Utsman menambah adzan Jum’at menjadi dua kali, sahabat-sahabat yang lain juga banyak yang membuat susunan-susunan dzikir yang tidak diajarkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Sekarang saya bertanya, beranikah Anda mengatakan bahwa Sayidina Umar, Sayidina Utsman dan sahabat lainnya termasuk ahli bid’ah dan akan masuk neraka?” Mendengar pertanyaan saya, Yazid Jawas hanya terdiam seribu bahasa, tidak bisa memberikan jawaban.

    Setelah acara dialog selesai, saya menghampiri Yazid Jawas, dan saya katakan kepadanya, “Bagaimana kalau Anda kami ajak dialog dan debat secara terbuka dengan ulama kami. Apakah Anda siap?” “Saya tidak siap.” Demikian jawab Yazid Jawas seperti diceritakan oleh Ali Rahmat kepada saya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. * Imam Syafi’i berkata :
      ﺍﺫَﺍ ﻧﻄَﻖَ ﺍﻟﺴَّﻔِﻴْﻪُ ﻭَﺗُﺠِﻴْﺒُﻬُﻔَﺦٌﺮْﻳَ ﻣِﻦْ ﺍِﺟَﺎﺑَﺘِﻪِ ﺍﻟﺴُّﻜُﻮْﺕُ
      “Apabila orang bodoh mengajak berdebat denganmu, maka sikap yang terbaik adalah diam, tidak menanggapi”
      ﻓﺎِﻥْ ﻛَﻠِﻤَﺘَﻪُ ﻓَﺮَّﺟْﺖَ ﻋَﻨْﻬُﻮَﺍِﻥْ ﺧَﻠَّﻴْﺘُﻪُ ﻛَﻤَﺪًﺍ ﻳﻤُﻮْﺕُ
      “Apabila kamu melayani, maka kamu akan susah sendiri. Dan bila kamu berteman dengannya, maka ia akan selalu menyakiti hati”
      ﻗﺎﻟُﻮْﺍ ﺳﻜَﺖَّ ﻭَﻗَﺪْ ﺧُﻮْﺻِﻤَﺖْ ﻗُﻠْﺖُ ﻟَﻬُﻤْﺎِﻥَّ ﺍﻟْﺠَﻮَﺍﺏَ ﻟِﺒَﺎﺏِ ﺍﻟﺸَّﺮِ ﻣِﻔْﺘَﺎﺡُ
      “Apabila ada orang bertanya kepadaku,“jika ditantang oleh musuh, apakah engkau diam ??”
      Jawabku kepadanya : “Sesungguhnya untuk menangkal pintu-pintu kejahatan itu ada kuncinya.”
      ﻭﺍﻟﺼﻤْﺖُ ﻋَﻦْ ﺟَﺎﻫِﻞٍ ﺃَﻭْ ﺃَﺣْﻤَﻖٍ ﺷَﺮَﻓٌﻮَﻓِﻴْﻪِ ﺃَﻳْﻀًﺎ ﻟﺼﻮْﻥِ ﺍﻟْﻌِﺮْﺽِ ﺍِﺻْﻠَﺎﺡُ
      “Sikap diam terhadap orang yang bodoh adalah suatu kemulia’an. Begitu pula diam untuk menjaga kehormatan adalah suatu kebaikan”.
      Lalu Imam Syafi’i berkata :
      ﻭﺍﻟﻜﻠﺐُ ﻳُﺨْﺴَﻰ ﻟﻌﻤْﺮِﻯْ ﻭَﻫُﻮَ ﻧَﺒَّﺎﺡُ
      “Apakah kamu tidak melihat bahwa seekor singa itu ditakuti lantaran ia pendiam ?? Sedangkan seekor anjing dibuat permainan karena ia suka menggonggong ??”
      [“Diwan As-Syafi’i” karya Yusuf Asy-Syekh Muhammad Al-Baqa’i].
      * Imam Syafi’i rahimahullah berkata : “Orang pandir mencercaku dengan kata-kata jelek. Maka aku tidak ingin untuk menjawabnya. Dia bertambah pandir dan aku bertambah lembut, seperti kayu wangi yang dibakar malah menambah wangi” [Diwan Asy-Syafi’i hal. 156].
      * Imam Syafi’i juga berkata : ”Berkatalah sekehendakmu untuk menghina kehormatanku, toh diamku dari orang hina adalah suatu jawaban. Bukanlah artinya aku tidak mempunyai jawaban, tetapi tidak pantas bagi Singa meladeni anjing"

      Hapus
    2. doa al-Imam Ahmad bin Hanbal dalam sujud ketika shalat selama 40 tahun yang berbunyi:

      قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: إِنِّيْ لأَدْعُو اللهَ لِلشَّافِعِيِّ فِيْ صَلاَتِيْ مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً، أَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِيْ وَلِوَالِدَيَّ وَلِمُحَمَّدِ بْنِ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِيِّ

      الحافظ البيهقي، مناقب الإمام الشافعي، ۲/۲٥٤

      “Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Saya mendoakan al-Imam al-Syafi’i dalam shalat saya selama empat puluh tahun. Saya berdoa, “Ya Allah ampunilah aku, kedua orang tuaku dan Muhammad bin Idris al-Syafi’i.” (Al-Hafizh al-Baihaqi, Manaqib al-Imam al-Syafi’i, 2/254).

      Doa seperti itu sudah pasti tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, para sahabat dan tabi’in. Tetapi al-Imam Ahmad bin Hanbal melakukannya selama empat puluh tahun.

      Demikian pula Syaikh Ibn Taimiyah, setiap habis shalat shubuh, melakukan dzikir bersama, lalu membaca surat al-Fatihah berulang-ulang hingga Matahari naik ke atas, sambil mengangkat kepalanya menghadap langit. Nah, sekarang saya bertanya, menurut Anda, apakah para sahabat, al-Imam Ahmad bin Hanbal dan Syaikh Ibn Taimiyah termasuk ahli bid’ah, berdasarkan konsep bid’ah yang Anda paparkan tadi? Karena jelas sekali, mereka melakukan sesuatu yang belum pernah ada pada masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.”
      Jangan coba2 mengalihkan pembicaraan ya,
      Emang yg banyak mengonggong siapa, kemana2 bilang bidah, bidah, bidah.......

      Hapus
    3. Buat mas AGUS ASHURI terima kasih telah NGATAIN kami adalah orang Bodoh.. maka biarlah Alloh swt dan Nabi Muhamad yang meniawab ucapan kasar anda itu = Dalam surat Al Hujurat, Allah Ta’ala memberikan kita petunjuk dalam berakhlak yang baik,

      يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ
      “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan(DI BODOHKAN) itu lebih baik.” (QS. Al Hujurat: 11)

      Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan/MENGANGGAP BODOH dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori SOMBONG sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
      الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
      “Sombong adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” (HR. Muslim no. 91).


      RENUNGKANLAH MAS AGUS ASHURI...!!

      Hapus
    4. Harimau ditakuti bukan karena ia diam ! Tapi karena ia besar ! Coba kecil kayak kucing ! Harimau tidak diam dia mengaum dan mendesis kecuali poster harimau...yang diam itu KOALA !! !

      Hapus
  4. Wahabi wahabi atau salafi itu dalilnya kayak krupuk mudah mlempem dan tidak kuat itulah dia wahabi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kebanyakan dari golongan kamu itu memang seperti itu,senang nya berteriak teriak,syair puji pujian,kemungkinan-
      Tuhan nya TULI,coba di baca (QS.A-A'RAF55,204,205)(QS.YASIN 69)(QS.ASY-SYU'ARA 224)jadi jgn main akal.
      Agama mengutamakan WAHYU,MANHAJ yg benar ITTIBA'kepada Rasulullah.Kalau diberitau dalil nya ini kita syi'ar.
      Syi'ar di lingkup keluarga aja kesulitan gitu NGOTOT Syi'ar.Kelompok mu itu kesanya hobi teriak

      Hapus
  5. Sebaik baik contoh ada rasulullah dan parasahabat.cukupla sekadar kita melakukan yang wajib dikerja seperti solat dan lain2..siapala kita untuk melakukan lebih dari apa yang diajarkan rasulullah dan parasahabat..saya cuma insan biasa dan pencinta islam..saya juga mengikuti ahlisunnah waljamaah..jika kita benar mengikuti sunah2 nabi dan kitabnya..kita buat setiap yang diajar nabi..usahlah kita berpech..bersatula semua wahai umat islam..kerana saudara saudara kita mash memerlukan kita utk membela nasb umat islam

    BalasHapus
  6. kayaknya wahabi tak layak hidup zaman sekarang, zaman sekarang semua serba baru (Bid'ah)

    BalasHapus
  7. Klo kita mau mencermati penjelasan dari Muhammad Idrus Ramli yg menjadikan Hadist Jarir bin Abdullooh al-Bajali sebagai dalil adanya bid'ah hasanah & bid'ah sayyiah itu tidk tepat. Tetepi yg lebih baik klo kita pahami bahwa Rosulullooh Sholalloohu alaihi wa Salam menunjukkan kpd umatnya bahwa dalm Islam itu ada SUNNAH/PERBUATAN/AMALAN yaitu HASANATA/BAIK yaitu yg ada perintah untuk mengerjakannya dan SAYYIATAN/JELEK yaitu dilarang mengerjakannya. Karena jelas di berikan pahala atau diberikan dosa. Dan orang yg senantiasa melaksakan perintah & menjauhi larangan disebut sebagai orang yg ber TAQWA sebagaimn selalu dserukan oleh para khotib dlm wasiatnya.

    BalasHapus
  8. yang merasa kurang puas silahkan saja ajak dialog debat terbuka gtu loh ustadz idrus ramli... liat hujjah siap yg kuat gtu aja kok repot...... mungkin pengen kayak firanda pas di batam wkwkwkwk

    BalasHapus
  9. Intinya ginilah ya, Rosulullah berkata sholatlah kamu seperti sholat ku..
    Bukan berkata hiduplah kamu,makanlah kamu, berpakaiyanlah kamu,seperti caraku. Kita serap ajarannya bukan budaya, budaya arab tidak akan cocok diterapkan dinegara kita.
    Itu cuma masalah hilafiyah, yang perlu diperangi itu yang tidak mau sedekah, tidak mau sholat apa lagi bom bunuh diri di degara yang damai dibilang jihad.
    Bid'ah aja yang diperdebatkan itu memecah belah umat..

    BalasHapus
  10. Tapi semua memang harus di perjelas gan, biar umat gk bingung.....

    BalasHapus
  11. Bukankah Allah dan Rosul cinta kepada orang yang berilmu dan insyaallah beruntunglah orang yang mau berfikir.
    Sebenarnya banyak sekali dalil shahih tentang bidah hasanah. Disampaikanpun mereka tetep ngeyel, dalil yang menjadi sandaran merekapun selalu mentah jika dikaji..
    Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda “Barang siapa melihat kemungkaran, maka hendaknya ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaknya merubah dengan lisannya, jika tidak mampu, maka dengan hatinya(do'akan). Dan yang demikian itulah selemah-lemahnya iman”. (HR. Muslim)
    Kita do'akan semoga sodara-sodara kita sadar atas kehilafannya, dan kita semua berada pada koridor yang benar serta menjadi hamba yang senantiasa mendapat ridho allah SWT.. Amin

    BalasHapus
  12. Cintai ulama hingga rasulullah...ziarahi kubur mereka...puji lewt syair indah..zikir dan wiridlah...pegang teknologi baru...lupakan tuduhan bidah...tahlilan perkuat silaturahim...yasinan dan wiridan nambah pahala...menuduh muslim yg baik kafir adalah dilaknat allah swt....jauhi wahabi...pegang akhlak rasulullah ..cinta umat..cinta sesama...cinta persaudaraan...belajar lh ke ulama besar...tafsirkan qur an lebih mendalam pd ahlinya...jauhi perdebatan ....

    BalasHapus
  13. Idrus ramli pernah berdebat dengan ust firanda, tp ust firanda mampu menyajikan dalil2 secara ilmiah. Disisi lain, hadits dhoif itu tidak diambil sebagai hujjah. Aneh klo "merasa" dapet dalil dr ulama shalaf ttg bid'ah hasanah tp gak mau ngikutin ulama salaf yg secara jumhur menolak bidah dan menyatakan bahwa hadits dhoif tidak bs digunakan utk hujjah

    BalasHapus